Pendidikan Pancasila adalah
salah satu materi pelajaran moral yang ada di setiap bangku pendidikan. Mulai
tingkat sekolah dasar hingga ke jenjang pendidikan tinggi, materi tersebut
selalu diberikan. Tujuannya adalah untuk mengenalkan serta menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianggap
luhur agar bisa diamalkan oleh seluruh peserta didik. Pada masa Orde Baru
berkuasa, pendidikan Pancasila bahkan diberikan kepada seluruh masyarakat.
Caranya melalui program penataran P4, yang wajib diikuti oleh seluruh siswa
sekolah, mahasiswa hingga para calon pegawai negeri dan swasta. Namun, ketika
Orde Baru tidak lagi berkuasa, kewajiban untuk mengikuti penataran P4 tersebut
tidak lagi diberlakukan. Pendidikan
Pancasila akhirnya hanya dijadikan salah satu materi bahasan dalam pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan . Hal ini karena pendidikan Pancasila dianggap
masih merupakan salah satu cara untuk menciptakan manusia yang memiliki budi
pekerti luhur. Salah satunya dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang
terdapat dalam Pancasila. Selain itu, Pancasila merupakan salah satu sumber
hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan mengenal Pancasila seutuhnya, maka
diharapkan manusia bisa memahami norma hukum dan norma sosial demi terciptanya
kehidupan yang aman, damai dan sejahtera bagi semua orang.
Nilai-Nilai Dalam Pendidikan Pancasila
Pancasila merupakan salah satu ciri khas yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia. Oleh karenanya, setiap orang harus bisa memahami materi
yang terdapat dalam setiap pendidikan Pancasila agar bisa menuntun
manusia ke arah kehidupan yang lebih baik lagi. Ada beberapa nilai dalam
pendidikan Pancasila yang bisa bermanfaat bagi manusia indonesia . Beberapa
nilai tersebut di antaranya adalah :
- Adanya nilai ketuhanan dalam Pancasila yang harus menjadi landasan seluruh manusia Indonesia dalam menentukan pola perilaku dan kehidupan mereka sehari-hari.
- Ajaran untuk mengedepankan toleransi dalam setiap permasalahan dan perbedaan pendapat. Dengan toleransi diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Dalam Pancasila terdapat tuntunan untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cara untuk mufakat, dan bukan dengan cara unjuk kekuatan. Sebab, dengan mengedepankan cara mayoritas hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dari sebagian pihak, khususnya kalangan minoritas.
- Dengan Pancasila, manusia Indonesia diajarkan untuk bisa berbuat adil bagi seluruh manusia tanpa pandang bulu. Keadilan ini didasarkan pada tatanan hukum yang sudah dijadikan kesepakatan dan pandangan hidup masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar