Semenjak diluncurkannya konsep Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah dalam sistem manajemen sekolah, Komite Sekolah sebagai organisasi mitra sekolah memiliki peran yang
sangat strategis dalam upaya turut serta mengembangkan pendidikan di sekolah.
Kehadirannya tidak hanya sekedar sebagai stempel sekolah semata, khususnya
dalam upaya memungut biaya dari orang tua siswa, namun lebih jauh Komite
Sekolah harus dapat menjadi sebuah organisasi yang benar-benar dapat mewadahi
dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa dari masyarakat dalam melahirkan
kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah serta dapat menciptakan
suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan
dan pelayanan pendidikan yang bermutu di sekolah.
Agar Komite Sekolah dapat berdaya,
maka dalam pembentukan pengurus pun harus dapat memenuhi beberapa
prinsip/kaidah dan mekanisme yang benar, serta dapat dikelola secara benar
pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar